Polda Kalteng Telah Tangani 107 Kasus VCS Selama Tahun 2023

Img 20231222 Wa0054
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Setidaknya kurang lebih sebanyak 107 kasus laporan terkait VCS telah ditangani oleh pihak Bidhumas Polda Kalimantan Tengah.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam mengatakan, selama tahun 2023 tercatat ada 107 laporan atau curhatan masyarakat, yang menjadi korban video call sex (VCS) dan itu dari semua strata sosial ada.

“Baik laki-laki, perempuan ibu-ibu bapak-bapak anak sekolah, mahasiswa serta oknum yang lain itu hampir semua ada, maka dari itu kita mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan VCS dengan siapa pun, apapun dengan orang yang tidak dikenal sekali pun di media sosial,” ucapnya, Kamis (21/12/2023).

Seperti diketahui juga, VCS itu bisa direkam layar juga sehingga nanti bisa mengakibatkan menjadi korban pemerasan.

“Adapun modusnya mereka menggunakan akun palsu, kalau misalkan akun media sosialnya perempuan akan menggunakan foto perempuan muda yang cantik, kalau laki-laki akan menggunakan foto laki-laki yang ganteng, yang kemudian modus berikutnya akan melakukan love scamming, yaitu mengajak calon korbannya melakukan pacaran online, yang kemudian melakukan video call sex,” tambahnya.

Selain itu juga sejauh ini, yang dilakukan berdasarkan restorative justice terhadap pelakunya ada 107 kasus yang ditangani, namun dari 107, ada dua yang diproses hukum karena sudah melakukan transfer sekitar 40 juta, jadi kalau 105 kasus itu sebatas pengancaman saja namun 2 kasus itu yang dilakukan proses hukum.

“Terkait korbannya sendiri lebih banyak dari kota Palangka Raya, tapi hampir dibeberapa daerah di Kalteng semua ada, namun paling banyak memang mayoritas di palangka Raya dan paling banyak korban laki-laki, tapi perbandingannya sedikit antara 55 persen, 45 persen, tapi kebanyakan laki-laki,” ungkapnya. (udi)