Ancaman Penyalahgunaan Narkotika dan Miras Merajalela di Masyarakat

Whatsapp Image 2023 12 30 At 8.45.14 Pm (1)
Pakar Hukum Narkotika, DR. Slamet Pribadi, SH, MH bersama sang istri, Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan tahun baru masyarakat, tentunya banyak menyambut kegiatan tersebut dengan berbagai hal termasuk kumpul-kumpul bersama, baik bersama keluarga ataupun bersama komunitas, di tempat tertutup maupun di tempat terbuka.

Tidak hanya itu, tentunya momen ini menjadi yang rentan bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika moment ini menjadi kesempatan untuk untuk bersenang senang, termasuk dengan menggunakan miras dan narkotika.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Pakar Hukum narkotika yang juga mantan Humas Badan Narkotika Nasional DR. Slamet Pribadi SH MH mengatakan, bagi para pengedar dan pelaku Kejahatan narkotika ini adalah potensi pasar yg cukup menggiurkan.

“Saya berharap dengan sisa waktu tinggal dalam beberapa hari kegiatan masyarakat menyambut tahun baru, sebaiknya aparat bisa meningkatkan operasi besar besaran penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya, Sabtu (30/12/2023).

Selain itu juga, untuk meniadakan atau minimalkan mengurangi gerakan-gerakan peredaran, dengan cara meningkatkan operasi tertutup maupun terbuka, operasi perbatasan di jalan-jalan tikus, di jalan raya, terutama di malam hari, mengingatkan tempat yang suka dikunjungi masyarakat agar tidak menggunakan mencoba narkotika.

“Aparatur negara harus tampil melindungi masyarakat atas kejahatan terhadap kemanusiaan, selain itu bisa melindungi anak-anak dan remaja, terhadap peredaran gelap ditekan sekeras kerasnya,” tambahnya.

Dampak jangka pendek dan jangka panjang penggunaan dan Penyalahgunaan narkotika sangat dahsyat, manusia berpikiran lemot, absolut kecanduan, malas, sensitif, pembangunan lambar karena SDM-nya ogah berpikir dan bekerja keras.

“Maka dari itu, ini menjadi peran aparatur negara wajib hadir mewakili negara dan melindungi masyarakat, dari peredaran gelap narkoba,” ungkapnya. (udi)