Penjarahan Sawit di Kalteng, Perusahaan-Masyarakat Diminta Duduk Bersama

Whatsapp Image 2023 12 30 At 9.01.23 Pm
Ketua Forum Ormas Kebangsaan Kalteng Adhie (kiri) dan Tokoh Masyarakat Adat Kalteng serta pengurus DAD Kalteng, Sidik Usop (kanan)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi penjarahan buah sawit di areal perkebunan perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Kalteng beberapa waktu lalu mendapatkan respon dari berbagai pihak.

Ketua Forum Ormas Kebangsaan Kalimantan Tengah (Kalteng), Adhie mengatakan, perusahaan dan masyarakat perlu duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan itu agar tidak terjadi lagi.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Ia menyebutkan, masyarakat sampai melakukan penjarahan itu tentu ada ada sebabnya, seperti perusahaan tidak memenuhi kewajibannya atau tidak memperhatikan kearifan lokal masyarakat disekitar perusahaan dan lain-lain.

“Itu mungkin bisa sebagai pemicunya juga, yang pasti itu rasa ketidakadilan yang terjadi, sehingga masyarakat bertindak seperti itu (penjarahan) jadi kita tidak melihat kenapa terjadi, tapi sebabnya ini apa,” katanya, Sabtu (30/12/2023).

Untuk itu, Adhie mengharapkan dan mengajak perusahaan serta masyarakat duduk bersama. Ia menegaskan, agar perusahaan perhatikan kesejahteraan masyarakat setempat, dan tetaplah patuh kepada kearifan lokal.

“Jalankan aturan yang berlaku misalnya plasma kalau memang 20 persen bahkan apa perlu lebih dari itu libatkan masyarakat di dalamnya, karena buat masyarakat itu merasa memiliki juga karena kalau orang merasa memiliki itu tidak mungkin merusak,” tegasnya.

Selain itu, kepada pemerintah, Adhie mengharapkan agar dapat memberikan edukasi yang lebih dalam lagi tentang bagaimana perkebunan kepada masyarakat, sehingga adan win-win solution dan sama-sama nyaman antara masyarakat dan perusahaan.

“Ormas ini akan selalu mendukung kebijakan Gubernur terutama investasi, makanya kita bikin diskusi publik ini tadi karena kita takut keamanan makin berkurang konflik ini makin melebar tentu merusak keamanan kan gimana orang mau berinvestasi,” katanya.

Sementara itu, Tokoh masyarakat Kalimantan Tengah, Sidik Usop menyebutkan, kejadian penjarahan yang diduga dilakukan oleh masyarakat tersebut merupakan bagian ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial maupun budaya.

“Penjarahan itu kan sebetulnya bagian dari ketidakadilan kepada mereka. Ketidakadilan itu dari aspek-aspek ekonomi, ada ketimpangan-ketimpangan sosial, dan dalam persoalan perkebunan itu juga ada benda-benda budaya yang bagian dari identity mereka itu yang ikut tergerus,” jelasnya.

Pengurus DAD Kalteng ini juga menegaskan, bagaimanapun perusahaan harus memberikan perhatian kepada masyarakat, dan masyarakat juga diharapkan mendukung perusahaan itu sendiri.

“Sehingga masyarakat ketika ada persoalan mereka justru akan bisa membantu perusahaan, karena mereka sudah bagian dari perusahaan dan perusahaan bagian dari masyarakat,” pungkasnya. (asp)