Pemprov Terima Rp1,3 Triliun dari Royalti Pengelolaan Batu Bara

Whatsapp Image 2024 01 19 At 1.35.13 Pm
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima anggaran sebesar Rp1,3 triliun dari royalti pengelolaan batubara.

Anggaran tersebut berasal dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) atau royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, anggaran dari DBH SDA tersebut baru saja dikirimkan oleh pemerintah pusat, lebih tepatnya di penghujung tahun pada 31 Desember 2023.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

“Anggarannya baru sampai di ujung 2023 kemarin. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita sudah tutup. Artinya itu menjadi SILPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) di tahun 2024 ini,” ucapnya, Jumat (16/1/2024).

Ia menambahkan, anggaran tersebut menjadi SILPA pada 2024, karena adanya keterlambatan pengiriman DBH SDA dari Kementerian ESDM RI. Dan anggaran itu dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan penyediaan listrik.

“Penggunaannya nanti kita melihat petunjuk teknisnya seperti apa. Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis itu. Apakah bisa nanti untuk membantu pembangunan kelistrikan di 200 desa belum berlistrik kemarin,” ujar Edy.

Edy Pratowo menyebutkan, terdapat dua alternatif realisasi penggunaan SILPA dari DBH SDA tersebut, yakni melalui APBD perubahan atau sebelum APBD perubahan. Hal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja nanti bagaimana teknisnya, yang pasti SILPA dari DBH SDA ini dapat kita gunakan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)