RSUD Doris Sylvanus Akui Sudah Sesuai Standar Operasional

Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Devi Novianti Santoso saat ditemui di ruangan Humas RSUD Doris Sylvanus

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA Dugaan malapraktik terhadap salah satu pasien bayi yang meninggal dunia pasca dilakukan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya menjadi perhatian semua pihak.

Berdasarkan pemberitaan, bahwa pihak keluarga bayi tersebut merasa janggal karena diagnosa awal dan pascaoperasi berbeda. Dimana sebelum operasi, pasien bayi di diagnosis menderita Megacolon Congenital (kondisi usus besar menyebabkan kesulitan mengeluarkan tinja). Namun, setelah operasi, diagnosanya berubah menjadi Atresia Ani (salah satu jenis cacat atau kelainan yang terjadi sejak lahir.


Selain
itu, menurut keterangan ayah si bayi, setelah operasi anaknya tidak dimasukkan ke ruang ICU, tetapi di ruangan biasa. Kemudian juga ayah bayi melihat selang oksigen dilepas, perban bekas operasi lepas.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Ady Fraditha melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Devi Novianti Santoso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang sesuai dengan standar pelayanan medis.

dr. Devi menyebutkan, memang ada perbedaan diagnosa sebelum dan sesudah datang dari rumah sakit, tetapi hal itu bisa dipertanggungjawabkan pihaknya.

Pemeriksaan awal kan belum lengkap, belum ada penunjang-penunjang laboratorium, sedangkan sesudah di rumah sakit datangnya tanggal 11 dan pulang tanggal 25 Januari, itu sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk mencari penyebab pada bayi,” katanya, Jumat (2/2/2024).

Ia membeberkan, kondisi bayi (pasien) pada saat dirujuk, secara umum sehat tetapi di dalam tubuhnya ada kelainan bawaan yang harus diperiksa, sehingga diagnosa yang dikatakan berubah- ubah itu bisa saja terjadi.

Lanjut dr. Devi, setelah dilakukan penangan awal pada pasien, ditemukan adanya penyakit bawaan yang bersifat berkesinambungan sehingga pihak dokter memutuskan untuk mengambil langkah dengan persetujuan orang tua pasien, agar pasien dapat dilakukan tindakan operasi.

Sebelum dia (pasien) dioperasi dan sesudah dioperasi sudah disampaikan dari awal bahwa ada resiko medis pada bayi yang masih kecil,” jelasnya.

Merespon atas pemberitaan yang beredar, RSUD Doris Sylvanus telah melakukan koordinasi untuk mengetahui dari runut kronologisnya dan ditemukan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).

Kemungkinan antara pihak dokter yang menangani dan pihak orang tua pasien terjadi miss komunikasi. Komunikasi dan edukasi yang dari awal disampaikan terjadi perbedaan persepsi antara kedua pihak ini. Saran kami, pihak keluarga lebih baik bertemu dengan pihak RS untuk menyatukan persepsi yang berbeda ini,” ujarnya.

Terkait adanya pelayanan yang dianggap janggal, seperti slang oksigen lepas maupun monitor jantung yang mati dan perban yang terlepas, masalah ini dapat terjadi karena perubahan posisi atau karena sesuatu hal dan seharusnya segera dilaporkan kepada pihak petugas di RS.

Seperti slang dan sebagainya lepas, itu bisa terjadi karena saat pemindahan bayi untuk disusui dan itu bisa saja lepas sendiri. Karena seperti yang diketahui, pihak RSUD Doris Sylvanus sendiri telah melakukan perawatan (pemeliharaan) terhadap alat-alat medis sehingga minim terjadinya kerusakan pada alat-alat itu,” tegasnya.

Ia sangat menyayangkan terkait pemberitaan yang beredar, pihak keluarga pasien terlebih dahulu menyampaikan langsung ke media. Padahal menurutnya, pihak RS sendiri memiliki bagian manajemen yang pasti melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Sangat kami sayangkan pihak keluarga tidak terlebih dahulu melapor atau menyampaikan langsung ke kami. Pihak kami sendiri memiliki manajemen ada patokannya apakah sesuai dengan standar operasionalnya, sehingga kami bisa minta klarifikasi dari dokternya. Jadi sebaiknya pihak keluarga ke manajemen rumah sakit dahulu. Dari dokternya sendiri sudah kami panggil juga dan memang sudah sesuai dengan standar medis,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi, orang tua korban bayi melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, dengan membawa bukti pada Jumat (2/2/2024) siang. (asp)