Sepanjang 2023, Satgas PASTI Hentikan 2.288 Entitas Keuangan Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan konferensi pers, Selasa (20/2/2024).

, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau sepanjang tahun 2023 telah menghentikan 2.288 entitas atau perusahaan keuangan ilegal.

“Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha , Edukasi, dan Pelindungan Konsumen , Friderica Widyasari Dewi, Selasa (20/2/2024).

Ia menyebutkan, sebanyak 2.288 entitas keuangan ilegal yang dihentikan tersebut, terdiri dari sebanyak 40 ilegal dan 2.248 ilegal.

Friderica juga menyebutkan, pengaduan entitas ilegal yang diterima pihaknya, yaitu sebanyak 13.064, meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 12.528 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 536 pengaduan.

Ia menambahkan, kedepan pihaknya bersama dengan stakeholder terkait terus meningkatkan koordinasi untuk menangani investasi dan juga pinjaman online ilegal.

“OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal,” pungkasnya. (asp)