BBPOM Palangka Raya Sosialisasi Keamanan Pangan Siap Saji ke Pelaku Usaha

, – Badan Pengawasan Obat dan Makanan () di Palangka Raya melakukan sosialisasi keamanan siap saji ke para pelaku usaha dan distributor pangan olahan frozen di Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).

Kegiatan yang dihadiri lebih 50 peserta ini juga selain sosialisasi keamanan pangan juga dilakukan sosialisasi bagaimana tatacara pendaftaran produk pangan olahan frozen food atau makanan yang dibekukan.

Pelaksana harian (Plh) Kepala BBPOM di Palangka Raya, Wahyuri di dalam sambutannya mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan melalui komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Selain itu pemberdayaan masyarakat khususnya pelaku usaha untuk dapat mengetahui dasar hokum registrasi pangan olahan serta memahami alur proses dan tatacara registrasi pangan berbasis risiko,” ucapnya.

Wahyuri menambahkan, bahwa pangan frozen food ini termasuk pangan katagori yang berisiko tinggi. Karena adanya proses pembekuan dan penyimpanan pada suhu tertentu.

“Nah proses pendinginan dan proses pengolahannya itu sangat penting supaya menghindari pencemaran-pencemaran yang berpotensi menganggu ,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Walikota Palangka Raya, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Absiah menyebutkan, sosialisasi yang dilakukan oleh BBPOM itu sangat penting.

“Supaya masyarakat tahu bahwa produk olahan frozen food itu memang diawasi oleh Balai POM, karena itukan kalau tidak diawasi terlalu banyak resiko karena kimia terlalu banyak, itu dibekukan,” jelasnya.

Apalagi tambah Absiah, sekarang mau memasuki , dimana masyarakat kebanyakan menginginkan makanan yang siap saji seperti frozen food, sehingga diperlukan sosialisasi pangan aman ini.

Bahwa masyarakat Palangka Raya maunya makanan yang cepat saji. Apalagi untuk anak-anak sekarang kebanyakan memakan makanan frozen food. Jadi memang betul kita awasi, agar produk dapat bersaing dari produk dari luar,” imbuhnya. (asp)