BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan meluncurkan Kartu Tani Berkah (Kartan) untuk membantu petani di wilayah setempat.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti menyampaikan, bahwa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap kebutuhan sarana produksi (Saprodi) petani, maka diluncurkanlah program Kartu Tani Berkah.
“Kartu ini rencananya akan disalurkan kepada 90.000 petani yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahap pertama akan disalurkan kepada 49.308 petani,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Sunarti pada Focus Group Discussion (FGD) untuk me-review Petunjuk Pelaksanaan Kartu Tani Berkah, di Aula Dinas setempat, Kamis (22/2/2024).
Selanjutnya, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Albertus Aryo menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari pemberian bantuan sosial yaitu untuk mengurangi dampak sosial yang ada di masyarakat dengan mengacu kepada peraturan pemerintah yang berlaku.
Selain itu, katanya, yang harus diperhatikan juga adalah penerima yang tidak tepat sasaran, untuk itu perlu ada penyandingan data tidak hanya menggunakan data petani di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) saja.
“Tetapi jika memungkinkan data dari Dinas Sosial juga. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai pada petani yang terdata, jangan sampai ada penyalahgunaan bantuan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Noor Bima juga menyampaikan dukungannya. Pihaknya akan selalu berkoordinasi demi sukses dan lancarnya kegiatan tersebut.
Pada kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, hadir perwakilan dari Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (asp)