Komisi III DPRD Kalteng RDP Dengan RSUD Doris Soal Dugaan Malapraktik

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus dan Dinas Kesehatan Kalteng, Senin (26/2/2024).

Pertemuan yang dilaksanakan secara tertutup tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Komisi III DPRD Kalteng, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul dan jajaran manajemen RSUD dr Doris Sylvanus.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan pertemuan tersebut, yaitu berkaitan dengan kematian anak bayi milik orang tua Afner Juliwarno (31) yang baru berusia 16 hari saat dirawat di RSUD Doris Sylvanus.

“Dan mereka menjawab sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan, apa yang sudah mereka usahakan, menurut mereka sudah sesuai dengan SOPnya,” ucap Nafsiah.

Diketahui, Afner Juliwarno menganggap kasus kematian anak pertamanya tersebut janggal. Dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalteng, karena adanya dugaan malapraktik.

Nafsiah menambahkan, pihaknya merekomendasikan kepada keluarga korban menyampaikan surat ke Majelis Disiplin Kedokteran Indonesia (MDKI).

“Di sanalah nanti tim akan turun, mereka yang punya keilmuan yang setara untuk mengatakan bahwa ada dugaan Malpraktik,” ujarnya.

Nafsiah pun menuturkan, bahwa Komisi III DPRD Kalteng juga merekomendasikan agar RSUD dr Doris Sylvanus terus melakukan perbaikan pelayanan secara keseluruhan.

“Banyak sekali keluhan yang lain tadi disampaikan, tadi juga dihadiri ketua Komisi I juga ada menyampaikan ketidakpuasan pelayanan juga soal operasi jantung beberapa waktu yang lalu. Dan itu diterima dengan baik oleh mereka (RSUD Doris Sylvanus),” katanya. (asp)