Duwel Rawing Tanggapi Dugaan Korupsi di Pascasarjana UPR

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (), Duwel Rawing turut menanggapi adanya yang terjadi di Pascasarjana (UPR).

Duwel menyangkan hal tersebut terjadi, karena menurutnya, dunia pendidikan merupakan tempat untuk mengimplementasikan kejujuran dan transparansi.

“Dunia pendidikan itu seharusnya sebagai tempat mendidik calon masa depan bangsa, sehingga apabila ada korupsi hal ini sangat disayangkan,” ucapnya kepada awak media, di Palangka Raya baru-baru ini.

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi ini menambahkan, jika memang hal itu sudah terjadi, maka ada baiknya semua taat dan diperiksa secara mendalam, karena ada pihak yang dirugikan termasuk negara.

“Korupsi ini kan merugikan, terlebih UPR itu pembinanya dari pusat dan ada pusat juga disitu. Oleh karenanya harus diperiksa siapa saja yang terlibat,” ungkap Duwel Rawing.

Dirinya juga menyarankan agar ada evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait mengenai berbagai persoalan yang terjadi di dalam dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi di Kalimantan Tengah.

“Itu dilakukan agar hal serupa tidak terulang lagi, dan kita ingin dunia pendidikan di Kalteng ini benar-benar maju dan mampu mencetak generasi unggul,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri () Palangka Raya melakukan di kantor Pascasarjana UPR terkait dugaan korupsi beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di Pascasarjana UPR dari tahun 2018-2022. Sampai saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Palangka Raya. (asp)