10 Budak Sabu Palangka Raya Ditangkap Selama Januari-Februari 2024

, Genderang perang terhadap peredaran gelap terus dilakukan jajaran .

Dalam kurun waktu Januari-Februari 2024, setidaknya 10 budak berhasil ditangkap dengan total barang bukti mencapai berat 287 gram.

Pada rilis yang berlangsung Rabu (6/3/2024) di lobi Mapolresta, Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan jika satu dari 10 tersangka yang ditangkap telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Seluruh tersangka yang kita tangkap ini berstatus sebagai pengedar, bukan bandar. Dari 10 laporan polisi yang diungkap, barang bukti yang disita adalah plastik klip kecil siap edar,” katanya.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, barang haram tersebut rata-rata didapatkan dari Banjarmasin.

“Seluruh tersangka kita kenakan Pasal 114 dan 112 UU no 35 2009 tentang ancaman minimal 4 tahun maksimal 8 tahun,” tegasnya. (yud)