Ini Dugaan Penyebab Pelaku Menganiaya Korban Hingga Tewas

Pelaku kasus penganiayaan yang membuat korbannya meninggal dunia usai diamankan pihak kepolisian

BALANGANEWS, – Kasus yang membuat korbannya berisial SO meninggal dunia, menggegerkan warga Sei Panduian Desa Tangirang Kecamatan Hulu Kabupaten Kapuas berhasil terungkap.

Dari hasil kerja keras pihak kepolisian Kapuas yaitu jajaran satuan reserse (Satreskrim), akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial FI yang berusia 20 tahun warga Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.

Ketika dikonfirmasi AKBP Gede Pasek M melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dalam yang dilakukan pelaku FI kepada korbannya SO.

“Pelaku yang sempat kabur usai melakukan penganiayaan berhasil kami amankan tidak lama dari laporan yang diterima oleh , kini pelaku telah kami lakukan penahanan,” katanya, Rabu (6/3/2024).

Dirinya juga menjelaskan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku, diduga karena sakit terhadap korban yang akhirnya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia dalam keadaan tertimbun tanah.

“Motif dalam kejadian ini yaitu pelaku sakit hati diduga karena sering diejek oleh korban dan dikatakan oleh korban bahwa pelaku bukan anak dari orang tua pelaku,” jelasnya.

Akibat dari perbuatan pelaku yang kini telah dilakukan penahanan di Polres Kapuas, pelaku dikenakan pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. (put)