Wagub Tidak Mempermasalahkan Hilangnya Foto di Pengumuman Perkembangan Gugus Tugas Covid-19

Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ramainya perbincangan di dunia maya atau media sosial terkait tidak ada lagi foto Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dalam pengumuman perkembangan kasus COVID-19 yang dilaporkan Tim Gugus Tugas COVID-19. Sebab, sebelum-sebelumnya, dalam pengumuman tersebut tercantum foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya saat ditemui wartawan di kediamannya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memberikan perhatian terhadap hilangnya foto dirinya tersebut.

“Ketiadaan foto saya di acara seremonial maupun spanduk atau baliho yang dibuat pemerintah provinsi, memang sudah terjadi sejak tahun 2017 sampai saat ini. Tapi, saya tidak pernah dan memang tidak perlu juga dipermasalahkan,”ungkap Habib Ismail bin Yahya, Minggu (7/6/2020).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menganggap pertanyaan yang timbul merupakan wajar terjadi. Sebab, pada saat pelaksanaan Pilkada, masyarakat memilih pasangan kepala daerah maupun wakil kepala daerah, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpasangan atau satu paket yang tidak bisa dipisahkan.

“Anggapan sebagian kalangan masyarakat itu tidak dapat disalahkan. Tinggal kita saja bagaimana memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dan, saya pun pada dasarnya, tidak mempermasalahkan ada atau tidak ada foto saya di acara seremonial, spanduk atau baliho yang dibuat pemerintah provinsi,”tegasnya.

Dia mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan pemasangan foto gubernur dan wakil gubernur harus selalu berdampingan, baik itu di acara seremonial, spanduk maupun baliho. Hanya memang, harus diakui, minimnya jumlah foto gubernur dan wakil gubernur berdampingan dapat menimbulkan pertanyaan sebagian kalangan masyarakat.

Terkait adanya anggapan dari masyarakat bahwa Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengakui bahwa dirinya masuk dan tertulis sebagai Penasehat dalam Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalteng. Namun, kurang dilibatkan bahkan terkesan dibatasi dalam tim gugus tersebut.

“Saya pernah meminta data rencana kerja tim gugus beserta dengan rincian ke mana dan bagaimana penggunaan anggaran. Namun, sampai sekarang permintaan tersebut belum terealisasi,” ucap Habib Ismail.

Meski kurang dilibatkan, mantan anggota DPD RI tesebut memastikan bahwa dirinya selalu ikut menyumbangkan saran kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, serta tetap bergerak memberikan penyadaran kepada masyarakat agar bersama-sama menanggulangi bencana pandemi COVID-19 ini.

“Ini kan bencana yang tidak diharapkan siapapun. Jadi, sudah kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur Kalteng dan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi bencana ini,” pungkasnya. (una)