BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah memastikan akan menindak tegas bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat penangkapan.
Hal ini ditegaskan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo pada sambutannya di kegiatan penandatanganan pakta integritas anti narkoba Polda Kalteng tahun 2020, Senin (8/6/2020) pagi.
“Sesuai perintah Kapolri, anggota jangan ragu-ragu dalam memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan bandar narkoba,” ujarnya.
Ia pun menerangkan, anggota di lapangan harus melakukan penindakan sesuai obyektif di lapangan dari sudut pandangnya.
“Melumpuhkan dan menghentikan itu berbeda. Ingat, melumpuhkan berarti membuat sesuatu yang bergerak menjadi terhambat, sedangkan menghentikan berarti membuat sesuatu yang hidup menjadi mati,” tuturnya.
Selain kepada bandar narkoba, Kapolda juga menegaskan tidak memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu ia meminta seluruh Perwira dan Kasatker bisa mengendalikan personelnya agar tidak terjerumus ke dalam narkoba.
“Tidak ada toleransi, bila terbukti dan inkrah maka akan kita pecat,” tutupnya. (yud)