Penyidik Periksa Puluhan Saksi Soal Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

, – Kejaksaan Negeri () Palangka Raya terus bergerak mengusut dugaan tindak pidana pada program Pascasarjana ().

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren mengatakan, tim penyidik hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pada tersebut.

“Tindaklanjut sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Datman, Kamis (14/3/2024).

Dari proses penyelidikan yang masih berlangsung, tim penyidik katanya, telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang meneliti barang bukti yang ada.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dan dokumen-dokumen yang disita,” ujar Datman.

Ia menyebutkan, sudah ada puluhan saksi yang dilakukan pemanggilan, dimana sebagian besar berasal dari lingkup Universitas Palangka Raya (UPR).

“Ya (Puluhan Saksi) Dari UPR,” ucap Datman singkat.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Dan jika ditemukan alat bukti cukup, maka Kejari Palangka Raya akan segera menetapkan status tersangka.

“Untuk terduga atau tersangka masih menunggu hasil penyidikan selesai dilakukan penyidik dan apabila sudah cukup alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka,” pungkasnya. (asp)