Pemko Terus Lakukan Pengawasan Makanan Kadaluwarsa di Pasaran

, – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) dan tim satgas , terus melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan makanan dan minuman yang dijual di pasaran maupun ritel modern.

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, pengawasan terhadap semua produk makanan dan minuman telah menjadi prioritas, guna memastikan bahwa semua produk makanan, khususnya yang dijual di ritel modern memenuhi standar keamanan pangan.

“Terlebih pada momen bulan Ramadan ini, maka keamanan makanan dan minuman harus menjadi prioritas. Tidak hanya di tapi juga di ritel-ritel modern,” ucapnya, Selasa (19/3/2024).

Sejauh ini lanjutnya, sistem pemantauan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa di ritel modern telah dijalankan dengan baik. Pengawasan terus diperketat, seiring menghadapi peningkatan permintaan dari konsumen selama bulan Ramadan.

“Pengawasan tidak hanya di ritel modern saja, bahkan terhadap kantong-kantong pasokan seperti gudang distributor bahan makanan dan minuman kami lakukan,” tegasnya.

Menurut Hadriansyah, pengawasan makanan dan minuman seperti tanggal kedaluwarsa atau yang tidak layak untuk dikonsumsi, menjadi hal yang ditekankan kepada pihak ritel modern. Baik kepada supermarket, swalayan, dan toko-toko modern lainnya.

Namun demikian, apabila kedapatan ada kedaluwarsa atau tidak layak untuk dijual, maka akan diberikan peringatan, agar makanan dan minuman yang kedaluwarsa ditarik dan dimusnahkan.

“Jadi masih sebatas surat peringatan apabila ada kedapatan makanan dan minuman kedaluwarsa. Kami juga menekankan agar pihak distributor, penyalur hingga karyawan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa, atau keterangan expired yang ada di kemasan pada makanan dan minuman,” tegasnya. (asp)