Pemprov Gelar Rakor Redistribusi TORA di Provinsi Kalteng 2024

, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah () menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reforma () di Provinsi 2024 pada 20-22 Maret 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di Bahalap Hotel Palangka Raya ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. , Rabu (20/3/2024).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan () Provinsi Kalteng, Andi Arsyad mengatakan, maksud terselenggaranya Rakor ini untuk meningkatkan sinergisitas melalui fungsi koordinasi antara dengan Kanwil ATR/BPN, Kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota selaku leading sektor pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di Provinsi Kalteng.

“Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah terkait di kabupaten/kota dalam percepatan pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria,” ucapnya.

Selain itu, sebut Andi, melakukan identifikasi dan verifikasi potensi Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di kabupaten/kota di wilayah provinsi Kalimantan Tengah yang dapat ditindak lanjuti pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

“Menyediakan pemenuhan data Target Capaian Kinerja Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang termuat dalam Dokumen Perencanaan Daerah,” tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyebutkan, kebijakan reforma agraria merupakan upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Sekda mengharapkan adanya rakor ini, mendapatkan rumusan bersama antara Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanahan dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi beserta Kantor Pertanahan kabupaten dan kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan Pelaksanaan Tanah Obyek Reforma Agraria. (asp)