BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan pembahasan penting terkait Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit se-Kalteng tahun 2024.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky Ramadana Badjuri menyampaikan, bahwa DBH Sawit dilaksanakan atas kebijakan dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Ia menyebutkan, alokasi DBH Sawit untuk Kalteng sebesar Rp113 miliar untuk tahun anggaran 2023-2024, dan itu merupakan DBH perdana dari kebijakan Gubernur Kalteng.
Alokasi DBH Sawit yang diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 91 tahun 2023 yang mengatur bahwa alokasi DBH Sawit berbeda dengan pagu DBH sawit berdasarkan realisasi penerimaan negara satu tahun sebelumnya.
“Pembagian alokasi DBH Sawit diberikan kepada provinsi sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen, kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dan kabupaten penghasil sebesar 20 persen,” ucap Rizky, Senin (1/4/2024).
Ia menjelaskan, DBH sawit yang dialokasikan untuk penanganan jembatan dan pemeliharaan jalan harus diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik pengangkutan sawit, dan jalan yang telah dilakukan survei kondisi minimal 1 tahun sebelum pengusulan.
Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Shalahuddin menuturkan, bahwa kewenangan pemerintah daerah tercantum dalam surat keputusan kepala daerah tentang penetapan status jalan maupun jembatan.
Ia menyebutkan, pembangunan infrastruktur jalan dengan jembatan, baik itu untuk perbaikan maupun pembangunannya menjadi perintah bagi pemerintah daerah.
“Aokasi anggaran dari DBH sawit untuk pembangunan infrastruktur jalan dengan jembatan minimal sebesar 80 persen, dan 20 persen untuk kegiatan lainnya di bidang perkebunan,” bebernya.
Shalahuddin menambahkan, Dinas PUPR Kalteng saat ini sedang menyelesaikan kegiatan di Pelantaran-Parenggean, dengan total paket sebanyak 2, dengan nilai anggaran sebesar Rp89 miliar.
“Kegiatan ini harus selesai pada bulan Desember 2024,” ungkap Shalahuddin.
Dari sisi ekonomi, DBH Sawit se-Kalteng memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur jalan dan peningkatan penerimaan asli daerah (PAD). (asp)