BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) di Kantor Bupati setempat, Selasa (16/4/2024).
Acara tersebut juga menjadi forum untuk mendiskusikan program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Pulang Pisau.
Rektor UMPR, Prof H. M. Yusuf, bersama dengan jajaran pimpinan universitas, seperti Wakil Rektor III, Dekan Fisipol, Dekan FKIP, Dekan Fapertahut, Direktur Vokasi, Direktur Humas Protokol, dan Direktur PMB UMPR, hadir dalam kegiatan tersebut.
Mereka diterima oleh Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan sebelumnya, yang bertujuan untuk mewujudkan program pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dengan visi ‘satu desa satu sarjana,” kata Rektor UMPR di dalam keterangan resminya, Rabu (17/4/2024).
Prof Yusuf menyebut, UMPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi bagi calon sarjana dari wilayah tersebut dengan biaya terjangkau hingga 20 juta rupiah hingga mereka berhasil meraih gelar sarjana.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran di setiap desa guna mendukung warga yang ingin menyelesaikan studi di UMPR tanpa beban finansial.
“Pj Bupati Pulang Pisau menyambut baik dan mengapresiasi program ini, serta meyakini bahwa peningkatan SDM di wilayahnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh,” ungkapnya. (asp)