BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Munculnya usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kalteng (Kalteng), H Muhajirin.
Hal ini disampaikan Muhajirin saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, pihaknya memaklumi apa yang menjadi usulan dari PBNU tersebut. Mengingat kondisi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 yang saat ini masih masif penyebarannya.
Akan tetapi, dirinya berpendapat bahwa pelaksanaan Pilkada tersebut dapat tetap berlangsung, dengan catatan ada upaya antisipasi penyebaran corona pada saat Pilkada berlangsung.
“Kami tentu memaklumi usulan PBNU itu, namun di lain pihak pemerintah tentu memiliki pertimbangan tersendiri. Mengingat pandemi Covid-19 ini sendirikan, kita belum bisa memastikan kapan akan berakhir. Terlebih juga panitia pelaksana tentu sudah memikirkan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus itu pada saat pelaksanaannya kelak,” ucap wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini.
Selain itu, politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana Pilkada dapat memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada sejumlah wilayah yang masuk dalam kawasan padat penduduk. Dan juga, dapat memperketat penerapan protokol kesehatan, sehingga pada pelaksanaan mendatang tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Semua itu saya rasa penting untuk dapat dilakukan oleh KPU, sehingga Pilkada itu tidak perlu ditunda. Karena bila itu ditunda, maka akan banyak konsekuensinya seperti harus mengubah peraturan perundang-undangan lagi dan juga masih banyak yang lainnya,” pungkas Muhajirin. (ega)