Palangka Raya

KPK Tegur Tujuh Pemda di Kalteng Soal Nilai Indeks SPI

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengalami penurunan nilai indeks survei penilaian integritas (SPI).

Diketahui, SPI ini merupakan alat ukur risiko korupsi di instansi publik. Ketujuh pemerintah daerah itu, yakni Pemerintah Kabupaten (-10,21), Kabupaten Seruyan (-9,33), Provinsi Kalimantan Tengah (-5,97), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (-3,92), Pemerintah Kabupaten (-3,82), Pemerintah Kabupaten (-3,04), dan Kotawaringin Barat (-0,66).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III , Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, indeks SPI Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yakni 64,29 (2023) menurun dari sebelumnya 74,5 (2021).

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan yakni 66,00 (2023) menurun dari sebelumnya 72,21 (2021).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yakni 62,88 (2023) menurun dari sebelumnya 71,97 (2021). Pemerintah Kabupaten Murung Raya yakni 66,52 (2023) menurun dari sebelumnya 70,44 (2021),” ucapnya.

Hal itu disampaikan Bahtiar pada rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi sektor pelayanan publik dan pengadaan barang atau jasa (PBJ) wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor setempat, Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lamandau, yakni 77,46 (2023) menurun dari sebelumnya 81,28 (2021). Pemerintah Kabupaten Barito Timur yakni 69,52 (2023) menurun dari sebelumnya 72,56 (2021).

Terakhir Kotawaringin Barat, yakni 72,95 (2023) menurun dari sebelumnya 73,61 (2021).

“Dari indeks SPI ini, nilainya masih sangat rentan terhadap korupsi. Masih belum terjaga terhadap korupsi. Oleh karena itu, SPI ini dapat menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan perbaikan,” beber Bahtiar.

Ia menuturkan, SPI dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK RI, dengan menggunakan survei kepada stakeholder pihak internal, dalam hal ini adalah pemerintah daerah.

Selain pihak internal pemerintah daerah, ujarnya, responden lain adalah pihak eksternal atau misalnya mitra strategis dari pemerintah daerah, seperti misalnya BPKP, BPK, Kepolisian, , dan sebagainya.

“Sasaran survei ini bukan hanya pada pemerintah daerah saja. Tapi juga menyasar instansi-instansi selain di pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Tengah ataupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait variabel yang diukur dalam SPI, Bahtiar menyebutkan, terdiri dari transparansi pemerintah daerah, pengelolaan sumber daya manusia, integritas tugas, trading in influence, pengelolaan PJB, dan sosialisasi anti korupsi.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan perbaikan untuk meningkatkan mutu layanan publik. Pihaknya juga akan melakukan perbaikan sistem agar nilai indeks SPI dapat meningkatkan.

“Kata kuncinya adalah bagaimana kita meningkatkan mutu layanan. Dari MCP, kemudian linear dengan hasil SPI, kemudian IPAK-nya,” katanya.

Menurut Edy, ada delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran . Kemudian pengadaan barang dan jasa. Perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan desa. (asp)

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks