Polisi Ringkus 11 Pelaku Penjarahan Sawit di PT BJAP Kobar

Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan terkait penangkapan 11 pelaku pencurian TBS.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polres Kotawaringin Barat melakukan penangkapan terhadap 11 terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di PT BJAP, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (2/5/2024) malam.

Penangkapan dilakukan usai kepolisian mendapatkan laporan dari PT BJAP mengenai maraknya aksi pencurian di kebun.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan jika tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada 11 pelaku penjarahan kelapa sawit di Desa Pangkalan Banteng.

Mulanya, petugas menangkap 13 terduga pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW. Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian.

“J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob,” tuturnya, Jumat (3/5/2024).

Ia mengungkapkan, selain 11 pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit pikap yang telah berisikan TBS hasil curian, alat panen sawit berupa tegek dan angkong.

“Empat wanita yang ditangkap perannya membantu menyediakan tempat kos pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku positif narkoba usai di tes urine,” ungkapnya.

Erlan menerangkan jika penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.

“Seluruh pelaku yang kini ditangkap adalah warga Kabupaten Seruyan,” tuturnya.

Erlan pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga Kamtibmas dan iklim investasi agar dapat berjalan aman dengan tidak melakukan lagi pencurian sawit secara massal.

“Kita terus mengoptimalkan satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kita turut mengimbau agar perusahaan juga harus bisa memberikan hak masyarakat,” imbuhnya.

Ditanya terkait motif penyerangan empat OTK ke Mako Polsek Pangkalan Banteng imbas penangkapan pelaku pencurian TBS, Erlan menyebutkan masih dalam pemeriksaan.

“Untuk motif ini masih kita dalami. Empat pelaku penyerangan masih diperiksa,” pungkasnya. (yud)