Dewan Dukung Terhadap Sertifikasi Halal untuk UMKM

Noorkhalis Ridha

, – Anggota Komisi B , Palangka Raya, mendukungan terhadap sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah () karena hal tersebut memiliki dampak yang signifikan dalam menguatkan industri halal.

“Sertifikasi halal bagi UMKM menjadi krusial karena membuka peluang pasar yang lebih luas, khususnya di negara-negara dengan mayoritas Muslim,” ucapnya, Senin (29/1/2024).

Beberapa manfaat dukungan dewan terhadap sertifikasi halal untuk UMKM meliputi, akses ke pasar yang lebih luas, karena Sertifikasi halal membantu UMKM untuk menjual produk mereka tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar global yang mengutamakan produk halal.

“Kepercayaan terhadap konsumen, sehingga sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk UMKM telah diproduksi sesuai dengan prinsip halal,” tambahnya.

Pengembangan , melalui sertifikasi halal, UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi dalam sektor halal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Diharapkan dengan upaya bersama ini, UMKM dapat tumbuh dan berkembang lebih baik dalam menyediakan produk halal yang bermutu bagi konsumen,” ungkapnya. (udi)