BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Balai Besar POM di Palangka Raya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Pasar dan Pelatihan Fasilitator dalam Rangka Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya pada 2-3 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Kepala BBPOM di Palangka Raya, Yani Ardiyanti, dengan peserta dari Dinas Kesehatan Gunung Mas, Dinas Kesehatan Murung Raya, Dinas Perindustrian dan Pedagangan Gunung Mas, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya dengan jumlah 14 peserta.
Yani Ardiyanti mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk melatih pengelola pasar dan membentuk fasilitator dengan kompetensi yang dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar secara mandiri.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama sehingga seluruh komponen harus terlibat dalam upaya perwujudannya,” ujarnya.
Yani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap program ini dapat mengatasi berbagai masalah penyakit yang saat ini diderita oleh masyarakat.
“Setiap pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing sehingga program ini dapat dijalankan dengan baik, apabila setiap komponen dapat melaksanakan perannya secara optimal,” imbuhnya.
Ketua Tim Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan BBPOM di Palangka Raya, Astry Talenta Betharia, menambahkan, kegiatan Bimtek dan pelatihan fasilitator ini merupakan tahapan penting dari Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
“Dimana informasi-informasi penting terkait penerapan keamanan pangan di pasar dapat diperoleh melalui kegiatan ini,” sambung Astry Talenta Betharia.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan alat uji cepat (test kit) bahan kimia berbahaya seperti Boraks, Formalin, Metanil Yellow dan Rhodamin B dari BBPOM di Palangka Raya kepada kader dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya.
Dengan terbentuknya kader pasar dan fasilitator pasar di Pasar lama, pasar baru Kabupaten Gunung Mas dan pasar Pelita Hulu Kabupaten Murung Raya diharapkan pengawasan bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya dapat ditingkatkan serta dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan kedepannya. (asp)