BALANGANEWS, KASONGAN – Demi keamanan, kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan, jajaran Polres Katingan, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres setempat melakukan pengaturan pengguna jalan, baik pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun pengguna kendaraan bermotor roda empat dan pengguna kendaraan lainnya yang melewati jalan raya di wilayah hukum Polres Katingan, utamanya di sejumlah kawasan padat lalulintas, Sabtu pagi, (4/5/2024).
“Sedangkan waktunya, pada pagi hari, dimulai pada pukul 06.20 hingga selesai,” kata Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, Sabtu (4/5/2024) pagi.
Kegiatan pengaturan alur lalulintas ini menurut AKP Hariyanto, tidak hanya dilaksanakan pada Sabtu itu saja, tapi sudah menjadi agenda rutin setiap hari, utamanya pada pagi hari oleh Satlantas Polres Katingan. Karena, kegiatan seperti ini merupakan waktu rawan terjadinya kemacetan. Sehingga, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan, Satlantas harus melakukan pengaturan pengguna kendaraan berbagai jenis di setiap jalan yang dilalui oleh kendaraan bermotor.
Selain untuk mencegah kemacetan, kegiatan ini menurutnya, juga untuk menciptakan ketertiban pengguna kendaraan bermotor di jalan raya. Tertib dalam artian, tertib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menggunakan helm bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan bermotor roda empat.
Adapun sejumlah titik jalan raya yang menjadi konsentrasi pengaturan pengendara pengguna jalan raya, utamanya pada pagi hari, menurutnya seperti di jalan Tjilik Riwut trans Kalimantan, jalan Pembangunan, jalan Perjuangan dan jalan Berdikari.
“Serta jalan-jalan lainnya,” sebutnya. (abu)