Maju Pilgub Kalteng, Supian Hadi Daftar Kesejumlah Partai

Supian Hadi menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah Kalteng ke DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng, Palangka Raya

, PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2010-2015 dan 2016-2021, Supian Hadi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah () ke sejumlah partai, Senin (6/5/2024).

Supian Hadi didampingi adik kandungnya yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur, beserta rombongan menyerahkan berkas pendaftaran ke sejumlah partai, seperti , PAN, Gerindra, dan PKB.

Saat berada di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) , Supian Hadi yang akrab disapa SHD menyampaikan keinginannya maju dalam kontestasi 2024.

Dengan mottonya, Bergerak Cepat Membangun Kalteng, Supian Hadi ingin Kalimantan Tengah bisa lebih maju lagi berkembang seperti provinsi lainnya di Indonesia.

“Saya akan menerapkan motto ‘Bergerak Cepat Membangun Kalteng' seperti saat saya menjabat sebagai Bupati Kotim di periode 2010-2015 dan 2016-2021 yang menerapkan motto tersebut,” ujar Supian Hadi.

Pada kesempatan tersebut, dia memohon doa dan dukungan kepada masyarakat, agar keinginan atau niatnya untuk maju sebagai Calon Gubernur Kalteng dalam kontestasi dilancarkan dan dimenangkan.

“Saya yakin, semua yang maju mempunyai niat yang baik yakni menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah semakin lebih maju. Dalam segi infrastruktur apapun. Semoga niat saya yang ingin membawa kemajuan dilancarkan dan dimudahkan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto memberikan apresiasi kepada Supian Hadi atas pencalonannya maju sebagai Calon Gubernur Kalteng.

Disampaikan Sigit, jika berkas pendaftaran yang diterimanya selanjutnya akan dilaporkan ke DPP Pusat. Sigit menambahkan, PDI Perjuangan tetap membuka pendaftaran selebar-lebarnya, baik itu kader partai maupun umum.

“Berkas pencalonan ini akan saya laporkan, begitu juga dengan milik yang lainnya. Selanjutnya kita menunggu arahan dari DPP pusat, karena penetapan calon gubernur merupakan hak prerogatif dari Ketua DPP,” tandasnya. (asp)