Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon PT Investasi Mandiri

Whatsapp Image 2025 09 10 At 1.39.15 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor Zircon, Ilmenite, serta Rutil oleh PT Investasi Mandiri terus bergulir.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan penyitaan, kali ini terhadap pabrik Zircon milik perusahaan tersebut yang berlokasi di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (9/9/2025).

Penyitaan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang berlangsung sejak 2020 hingga 2025. Selain pabrik, berbagai barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi juga ikut diamankan.

Kajati Kalteng, Agus Sahat S T Lumban Gaol melalui Asisten Intelijen, Hendri Hanafi, merinci barang-barang yang disita, antara lain genset kapasitas besar, sejumlah unit dryer, conveyor, 48 meja goyang (shaking table) beserta dinamo, serta puluhan jumbo bag berisi mineral Ilmenite, Rutil, dan Zircon.

“Guna melengkapi hasil penyidikan, Penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud serta mencari asset asset milik PT. Investasi Mandiri,” ujar Hendri, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Kasus ini berawal dari terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalteng pada 25 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, PT Investasi Mandiri diduga menggunakan izin RKAB seolah-olah komoditas yang dijual berasal dari konsesi mereka.

Padahal, sebagian besar mineral diperoleh dengan cara membeli dan menampung hasil tambang masyarakat di wilayah Katingan dan Kuala Kapuas.

Kejati juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam penerbitan persetujuan RKAB oleh Dinas ESDM Kalteng. Kondisi ini membuka celah bagi perusahaan melakukan penjualan, baik lokal maupun ekspor, sejak 2020 hingga 2025.

Catatan lain yang memperkuat penyidikan datang dari laporan tahunan PYX Resources yang terdaftar di bursa saham Australia dan London.

Dalam laporan itu, PT Investasi Mandiri disebut sebagai salah satu aset milik PYX Resources. Bahkan di Palangka Raya, kantor kedua entitas tersebut berada di gedung yang sama.

“Guna melengkapi hasil penyidikan, Penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud serta mencari asset asset milik PT. Investasi Mandiri,” pungkas Hendri. (asp)