Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Perda Penyandang Disabilitas

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menyatakan dukungannya terhadap usulan peraturan daerah (Perda) untuk penyandang disabilitas yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Menurutnya, Perda tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Palangka Raya.

“Kami menyatakan siap mendukung usulan Perda ini, karena kami melihat bahwa ini adalah kebutuhan yang mendesak bagi penyandang disabilitas di Palangka Raya,” ucapnya, Rabu (7/2/2024).

Legislator dari PKB ini juga mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya yang telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi penyandang disabilitas.

“Kami harap Perda ini bisa segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik demi memperjuangkan hak – hak dari penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Yudhi menambahkan, Perda ini diharapkan bisa memberikan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas, seperti hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, aksesibilitas, dan partisipasi sosial.

“Kami berharap Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas. Dan kami juga berharap masyarakat bisa lebih menghargai dan menghormati penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga Kota Palangka Raya,” tandasnya. (asp)