Kapolda Kalteng Resmikan Gedung Kantor Unit Polsatwa Ditsamapta

Prosesi pemotongan pita tanda diresmikannya Kantor Unit K-9 Ditsamapta Polda KaltengĀ 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan kantor Unit Polisi Satwa (K-9) di Jalan Bhayangkara, Senin (30/6/2020).

Peresmian kantor K-9 tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti disaksikan oleh Pejabat Utama (PJU) Polda.

Polisi Satwa (K-9) tugas pokoknya melaksanakan fungsi kepolisian dalam tugas represif (penindakan) terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan beragam kasus tertentu yang tak bisa dilakukan manusia biasa.

Di antaranya adalah melacak pelaku kejahatan, mencari orang tersesat, mengendalikan massa dan kerusuhan, mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi dan sebagainya. Tak jarang, keberadaannnya juga sering dipakai untuk perang psikologi alias menakut-nakuti para pelaku kejahatan.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, mengatakan peresmian renovasi kantor Unit Polisi Satwa kali ini untuk menunjang kinerja para personelnya. “Renovasi kantor ini untuk menunjang kinerja para personel K-9 dalam menangani setiap permasalahan,” tutur Susilo.

Selain meresmikan kantor Unit K-9 Kapolda Kalteng juga meninjau kandang anjing yang ada di belakang gedung. Peresmian dari renovasi gedung ini, merupakan salah satu bentuk peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana Ditsamapta Polda Kalteng dalam hal menunjang pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.

ā€œDi manapun kehadiran kita harus dapat membawa dan memberikan jejak yang positif dengan tujuan untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan bagus. Jadi bisa mendongkrak semangat kerja para personel,” pungkas Dirsamapta. (yud)