Ketua DPRD Palangka Raya: Prioritaskan Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, meminta Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk memprioritaskan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran.

“Saya minta Pemko Palangka Raya untuk memprioritaskan pengurusan administrasi kependudukan atau Adminduk bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran,” ucapnya, Kamis (23/5/2024).

Sigit mengatakan, hal tersebut sangat penting dilakukan bagi korban kebakaran, terutama dalam mengakses berbagai bantuan dan layanan publik.

“Hal ini sangat penting agar mereka dapat mengakses berbagai bantuan dan layanan yang dibutuhkan,” ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Dia juga mengharapkan, agar pengurusan Adminduk, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, harus dipermudah dan dipercepat prosesnya bagi korban kebakaran.

“Proses pengurusan Adminduk harus dipermudah dan dipercepat bagi korban kebakaran. Mereka membutuhkan dokumen-dokumen ini untuk mengakses berbagai bantuan dan layanan dari pemerintah,” pungkasnya. (asp)