Maskur dan Ahmad Husain Ditunjuk Gubernur Kalteng Jadi Plh Asisten dan Staf Ahli

, PALANGKA RAYA – Maskur yang saat ini menjabat Kepala Biro Setda Provinsi Kalimantan Tengah () ditunjuk oleh Gubernur sebagai Pelaksana harian (Plh) Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Kalteng terkait Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor :800/203/II.1/BKD Tanggal 22 Mei 2024.

Selain itu juga, Kepala Biro Administrasi Setda Kalteng, Akhmad Husain ditunjuk menjadi Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kalteng. Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor :800/202/II.1/BKD Tanggal 22 Mei 2024.

Hal tersebut dilakukan Gubernur Kalteng, H. karena Herson B Aden yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng, resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati , Selasa (28/5/2024).

Surat perintah Gubernur tersebut, diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. kepada Maskur dan Ahmad Husain, Senin (27/5/2024).

Wagub mengatakan, penunjukan jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Bahwa untuk mengisi kekosongan sementara tersebut, meskipun Pak Herson tetap di jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, namun untuk memperlancar tugas sehari hari, perlu ditunjuk pelaksana harian,” ucapnya.

Sambung Wagub, kepada Pejabat yang ditunjuk mengisi kekosongan sementara di jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diharapkan dapat melaksanakan tugas jabatannya secara optimal.

Selain itu, dia juga meminta agar kualitas kinerja semakin ditingkatkan, khususnya dalam melaksanakan tugas yang baru.

“Penunjukan Pak Maskur dan Pak Husain, berdasarkan pertimbangan kecakapan dan kemampuan yang bersangkutan, dan diyakini mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (asp)