Kalteng Masuk Tiga Provinsi Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

BALANGANEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi () RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi di sekolah, yang disampaikan melalui instagram @official.kpk pada Kamis (30/5/2024).

Dalam rilis tersebut, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan dan Sumatera Utara.

Dalam laporan SPI Pendidikan 2023 yang terbit pada Desember 2023, KPK menyatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya. Bentuk penyalahgunaan dana BOS yang tertangkap KPK RI contohnya , potongan, dan pungutan sebanyak 8,74 persen.

Kemudian nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sebanyak 20,52 persen. Terakhir penggelembungan biaya penggunaan dana 30,83 persen, dan lainnya 39,91 persen.

Selain melaporkan hasil survei, KPK juga merekomendasikan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menutup celah korupsi di sekolah, yakni meningkatkan pengawasan dalam pemanfaatan dana BOS.

Kemudian, meningkatkan pengawasan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran berupa laporan keuangan fiktif.

Terakhir penguatan pemahaman tentang anti korupsi kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I , Kuwu Senilawati, sangat prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di provinsi setempat. Dia mengatakan, bahwa masuknya Kalteng dalam tiga teratas provinsi penyalahgunaan dana BOS menjadi hantaman keras bagi pemerintah daerah setempat.

“Artinya ini perlu pengawasan ketat terhadap BOS. Karena mutu pendidikan dengan operasional pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting,” ucapnya saat ditemui di gedung DPRD Kalteng, Senin (3/6/2024).

Menurut Kuwu, penyalahgunaan dana BOS dapat menghambat terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Kalteng, karena dengan terjadinya penyelewengan dana BOS, pasti akan berdampak pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak.

“Kita patut mengecam. Khususnya di Kalimantan Tengah merasa sangat tercoreng. Karena dana BOS ini sangat penting untuk menunjang pendidikan di sekolah. Kalau di korupsikan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di sekolah?,” tanyanya.

Politisi dari ini mengakui, penyelewengan dana BOS masih sangat mungkin terjadi, mengingat pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh kepala sekolah. Oleh karenanya, ia meminta, pemerintah daerah harus proaktif meminta pihak penegak hukum untuk dapat memproses sebagaimana mestinya.

“Saya mendukung agar dugaan korupsi di lingkungan dunia pendidikan Kalimantan Tengah dapat diusut tuntas. Kalau memang ada oknum maka segera ditindak,” ungkap Kuwu.

Lebih lanjut, dia mengharapkan agar penanganan hukum terutama bagi oknum yang melakukan tindakan korupsi dapat ditindak secara tegas. Selain itu, dana korupsi juga harus dikembalikan lagi untuk kemasyarakatan rakyat.

“Kami minta usut tuntas, jadi siapa oknum yang menyelewengkan dana BOS agar diproses secara hukum dan kalau bisa dananya dikembalikan lagi,” tandasnya. (asp)