Komisi A DPRD Palangka Raya Apresiasi Satpol PP Tertibkan Gelandang

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi (ist)

, – Ketua Komisi A Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja () Kota setempat, dalam menertibkan gelandangan dan pengemis di jalanan.

“Saya apresiasi yang terus aktif dalam menertibkan gembel dan pengemis di Kota Palangka Raya. Ini merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya, Selasa (4/6/2024).

Sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait terus aktif menertibkan gelandang dan pengemis. Dan keberadaan gembel ini menjadi perhatian Pemerintah setempat.

Politisi partai Golongan Karya () ini menambahkan, bahwa pihaknya Komisi A mendukung upaya Satpol PP untuk terus melakukan penertiban gelandang dan pengemis ini.

“Kami mendukung upaya Satpol PP untuk terus melakukan penertiban terhadap gelandangan an pengemis di Kota Palangka Raya. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Kendati, Subandi berharap, agar Pemerintah Kota setempat agar dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada gembel dan pengemis tersebut, sehingga mereka dapat mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum.

“Selain penertiban, pembinaan dan pendampingan juga penting dilakukan agar mereka dapat kembali hidup mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum,” demikian Subandi. (asp)