Ombudsman dan Pemda se-Kalteng Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BALANGANEWS, bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah () melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi () Kalteng, dan juga 13 Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan untuk Kabupaten menyusul.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto mengatakan, penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya sinergi dan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penandatanganan ini dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota. Tapi catatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan menyusul kemudian karena masih ada beberapa hal penyesuaian yang perlu disepakati,” katanya.

Biroum mengharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah kerjasama pihaknya sebagai lembaga pengawas mitra pemerintah daerah dan instansi vertikal, sehingga akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, menambahkan, bahwa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan komitmen dan ikhtiar bersama.

Baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI.

“Untuk itu, kegiatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI menjadi sangat penting, untuk memberikan gambaran sekaligus tolok ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi ,” ujar Nuryakin.

Dia menambahkan, untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6.

Nuryakin berharap nota kesepakatan yang ditandatangani ini menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng.

“Sinergi yang baik seluruh stakeholders ini merupakan kunci utama, agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,” pungkasnya. (asp)