BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah, yang disampaikan melalui instagram @official.kpk pada Kamis (30/5/2024).
Dalam rilis tersebut, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.
Dalam laporan nasional SPI Pendidikan 2023 yang terbit pada Desember 2023, KPK menyatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya. Bentuk penyalahgunaan dana BOS yang tertangkap KPK RI contohnya pemerasan, potongan, dan pungutan sebanyak 8,74 persen.
Kemudian nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sebanyak 20,52 persen. Terakhir penggelembungan biaya penggunaan dana 30,83 persen, dan lainnya 39,91 persen.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng memberikan responnya. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan komentar melalui akun instagram resminya.
Dalam komentarnya, Reza menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam membangun integritas pendidikan di Kalimantan Tengah.
“SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan tujuan untuk memotret integritas pendidikan pada setiap jenjang. Membangun pendidikan di Kalteng membutuhkan kerjasama seluruh pihak, terlebih penggunaan dana BOS,” tulisnya, Selasa (4/6/2024).
Reza menekankan, bahwa penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan tepat guna, serta harus disertai pengawasan sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Penggunaan dana harus tepat sasaran dan tepat guna disertai dengan pengawasan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang. Terlebih penggunaan dana tersebut sebagian besar dikelola oleh masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi,” lanjutnya.
Reza juga memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pungutan liar.
“Khusus jenjang SMA/SMK/SLB jika ada keluhan khususnya pungli dapat menghubungi nomor saya 08119017779. Tabe,” ujarnya, mengakhiri komentarnya dengan sapaan khas Kalimantan Tengah. (asp)