Soal Rilis KPK Terkait Dana Bos, Wagub Kalteng Sebut Sudah Perintahkan Inspektorat

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024, di gedung DPRD Kalteng

BALANGANEWS, – Wakil (Wagub) Kalimantan Tengah (), H. Edy Pratowo menanggapi soal rilis mengenai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.

Wagub mengatakan, pihaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng) telah melakukan tindak lanjut terkait SPI Pendidikan dari KPK RI tersebut. Pihaknya saat ini sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukan langkah.

“Kita sudah perintahkan inspektorat, kan inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), yang biasa menerima itu,” ucapnya saat diwawancarai di gedung , Senin (10/6/2024).

Wagub menambahkan, bahwa pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK RI, terkait temuan dugaan penyalahgunaan tersebut berada dalam klaster yang bagaimana.

“Kita sedang menunggu nanti dari tim Korsup KPK nya, Korsupgahnya, karena dibawah Kosrupgah bidang pencegahan, yang masuk SPI nya itu masuk dalam claster yang gimana. Kan kewenangan dari Provinsi SMA/Sederajat, tapi yang SD, SMP di kabupaten/kota,” ujarnya.

Orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai tersebut menjelaskan, bahwa secara teknis dana BOS langsung disalurkan langsung kepada sekolah.

“Itukan SPI ya, SPI itukan sistem pelayanan internalnya kan, nah jadikan bagaimana teknis di lapangan. Tadikan ada beberapa disebutkan yang masalah pelaksanaan mekanisme yang ada lapangannya. Itukan langsung ke sekolah,” jelasnya.

Edy Pratowo menyebut, bahwa apa yang disampaikan KPK tersebut arah untuk menuju perbaikan kedepannya, terutama dari pelayanan internal.

“Yang jelaskan perbaikan, itukan arah dari mereka kan supaya kedepan itu perbaikan. Dan langkah Korsop itu supaya kedepan pelayanan internalnya, internnya itu lebih bagus,” tandasnya.

Diketahui, pada rilis yang disampaikan KPK tersebut merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, terkait potensi korupsi anggaran di sekolah, yang disampaikan melalui instagram @official.kpk pada Kamis (30/5/2024).

Dalam rilis tersebut, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan dan Sumatera Utara. (asp)