Primandanu Febriyan Aziz Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Kalteng

BALANGANEWS, secara resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan () Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/6/2024).

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Friderika Widyasari Dewi.

Turut hadir menyaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, , yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah di Jakarta, Senin (3/6/2024). Primandanu Febriyan Aziz menggantikan Otto Fitriandy sebagai kepala .

Dalam sambutannya, Sri Suwanto mengatakan memberikan apresiasi kepada Otto Fitriandy atas kontribusi, pengabdian, dan kerja sama yang sangat baik selama kurang lebih 4,5 tahun menjabat Kepala OJK Kalteng.

“Selanjutnya, saya ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Primandanu Febriyan Aziz yang hari ini dikukuhkan selaku Kepala OJK di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sri menyebut, OJK selama ini memiliki peran yang besar terhadap di Kalteng, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor layanan jasa keuangan, serta memberikan edukasi, literasi, dan pelindungan atas kepentingan konsumen dan masyarakat Kalteng.

Sri juga menuturkan, bahwa OJK Kalimantan Tengah juga telah banyak berkontribusi dalam mendorong program-program pengembangan dan pertumbuhan .

“Antara lain menjadi motor dalam pendampingan terhadap program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sehingga saat ini sudah terbentuk 1 TPAKD Provinsi dan 14 TPAKD Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Sri berharap kedepan, OJK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholders lainnya, dalam upaya memperkuat perekonomian daerah untuk kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah.

“Terutama dengan menghadirkan kemudahan akses dan transaksi keuangan yang aman, serta mengembangkan klaster-klaster ekonomi baru yang berbasis kerakyatan dan UMKM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Friderika Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa ia mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.

“TPAKD merupakan suatu sarana yang sangat baik dan Kalteng adalah Provinsi pertama di Kalimantan yang seluruh Kabupaten/Kotanya sudah terbentuk TPAKD,” ungkapnya. (asp)