BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan rapid test yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya di Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, tidak berjalan mulus, Jumat (10/7/2020).
Sebagian warga justru menolak untuk menjalani rapid test dan lebih memilih untuk mengurung diri di rumah bersama keluarganya dan kabur saat melihat petugas. Sejumlah alasan penolakan dilantarkan warga kepada petugas, seperti dalam kondisi sehat dan takut akan jarum.
Banyaknya warga yang menolak menjalani rapid test terpantau berada di RT 01 RW 23 Jalan Kalimantan Gang Beringin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebut jika masih ada ketidakpahaman warga terkait pentingnya rapid test.
“Merasa sehat belum tentu menunjukkan hasil sesungguhnya. Tidak ada sanksi bagi warga yang menolak, untuk itu edukasi dan sosialisasi akan terus kita lakukan,” ucapnya saat memantau proses rapid test.
Sedangkan Ketua RT 03 RW 23, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Mariani, menuturkan jika masih ada warganya yang turut menolak rapid test.
“Ada sebagian warga kita yang menolak, cuma banyak juga yang naik untuk ikut rapid test. Sosialisasi sudah kita lakukan satu minggu terakhir, baik pintu ke pintu dan pengumuman melalui mushola,” tuturnya. (yud)