Pemprov Kalteng Gelar Rapat, Bahas Rancangan DOD Kalteng 2024

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar rapat koordinasi untuk merancang Desain Olahraga Daerah (DOD) Provinsi Kalteng Tahun 2024.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk menentukan dan merumuskan DOD guna pengembangan olahraga di Kalteng, yang nantinya akan diatur dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng, Adi Nur Fajar, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Sabtu (22/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Adi mengungkapkan bahwa hasil dari koordinasi ini adalah pembentukan tim perancang kecil untuk DOD.

“Dari hasil koordinasi ini, tim perumus akan melakukan studi banding ke Yogyakarta, yang telah memiliki payung hukum terkait DOD,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng mencoba merancang Peraturan Daerah tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai upaya membuat payung hukum terkait olahraga. Hal ini dilakukan secara bertahap untuk menciptakan regulasi keolahragaan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Setelah tim perumus mengumpulkan berbagai masukan, hasil tersebut akan kami bawa saat studi banding ke Yogyakarta untuk penyesuaian dengan kondisi daerah Kalteng,” imbuhnya.

Selain Dispora Kalteng, tim perumus juga terdiri dari KONI Kalteng, KORMI, NPC, SIWO PWI, Kadin, Biro Hukum, Inspektorat, Akademisi, dan lainnya. Mereka berkumpul untuk mendapatkan masukan dan saran terkait potensi olahraga dalam pembuatan Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut menghasilkan butir-butir rumusan awal yang akan dibawa untuk studi banding, guna menyusun payung hukum keolahragaan di Kalimantan Tengah.

“Rumusan ini akan kami bawa bersama tim studi banding, lalu disusun dalam draf dan dimatangkan untuk penyusunan peraturan dan aturan. Semoga pada tahun 2024 ini rancangan DOD dapat tersusun dengan baik sesuai masukan dari semua pihak,” kata Adi Nur Fajar.

Dalam waktu dekat, tim perancang direncanakan akan melakukan studi banding untuk mendapatkan berbagai masukan dan menelaah hasil perumusan tersebut, sehingga dapat dituangkan dalam draf awal penyusunan peraturan. (asp)