Masyarakat Perlu Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalteng

Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

, – Anggota mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di termasuk di Kota Palangka Raya saat ini, tentu menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan, dan membahayakan bagi masyarakat, ini pentingnya pihak maupun instansi terkait, untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Selain melakukan edukasi, di sisi lain lanjut Ridha, diharapkan kepada instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas penawaran lowongan pekerjaan atau loker. Terutama yang memanfaatkan media (Medsos),” ucapnya, Rabu (29/5/2024).

Selain itu juga, penting memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas penawaran lowongan pekerjaan ini kata dia, tidak lain guna mengantisipasi dan mencegah penawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Terlebih adanya TPPO ini kebanyakan menggunakan untuk menggaet korban. Melalui medsos pelaku TPPO juga mudah memalsukan identitas, sehingga bebas melakukan perekrutan dan menjerat korbannya lewat medsos,” tambahnya

Namun demikian terlepas dari itu, maka kesadaran dari masyarakat adalah hal yang utama. Terutama untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran pekerjaan yang kini bertebaran di medsos. Terlebih dengan iming-iming gaji tinggi.

“Perlu dicek dan diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya, dan yang paling penting perlu adanya “teman diskusi” yang bisa diajak sharing terkait hal-hal semacam itu. Bisa , teman, kerabat dan lain sebagainya. Sehingga paling tidak bisa mengurangi dan mengetahui bila terjadi sesuatu,” ungkapnya. (udi)