MPP Huma Betang Permudah Proses Administratif bagi Warga Palangka Raya

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah (ist)

, – Sekretaris Komisi A , Mukarramah, mengungkapkan harapannya bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu,” ujarnya, Minggu (16/6/2024).

hadir sebagai solusi praktis bagi warga Palangka Raya yang ingin menghemat waktu dan tenaga dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif.

Mukarramah menilai bahwa fasilitas ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik di kota tersebut.

MPP Huma Betang menyediakan berbagai layanan administratif di satu lokasi, mulai dari pembuatan KTP, perpanjangan SIM, hingga berbagai layanan perizinan lainnya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi banyak tempat untuk mengurus berbagai keperluan mereka.

Mukarramah menambahkan, bahwa keberadaan MPP Huma Betang tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mengurangi tingkat stres yang biasanya dialami masyarakat saat berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit.

“MPP Huma Betang menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat Palangka Raya yang ingin menghemat waktu dan tenaga dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya MPP Huma Betang, pelayanan publik di Palangka Raya bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Mukarramah juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya demi kemudahan bersama.

“Dengan adanya MPP Huma Betang, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam mengurus keperluan administratif mereka,” pungkasnya. (asp)