Mukarramah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan MPP Huma Betang Palangka Raya

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah

, – Sekretaris Komisi A , Mukarramah mengajak, seluruh masyarakat untuk memanfaatkan beragam layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Palangka Raya.

MPP ini dirancang untuk mempermudah berbagai urusan administratif, mulai dari perizinan hingga pembayaran kendaraan bermotor, dengan lebih efisien.

Mukarramah menegaskan pentingnya keberadaan sebagai pusat layanan publik yang komprehensif. Menurutnya, fasilitas ini dapat membantu masyarakat mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu,” ucapnya, Minggu (16/6/2024).

MPP Huma Betang hadir sebagai solusi ideal bagi warga Palangka Raya yang ingin menghemat waktu dan tenaga dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif.

Dengan berbagai layanan yang tersedia di satu lokasi, seperti perizinan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan lebih cepat dan efisien.

Mukarramah juga menggarisbawahi bahwa MPP Huma Betang bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.

Sekretaris DPW ini berharap, masyarakat dapat sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan administratif mereka.

“Dengan berbagai layanan yang tersedia di satu tempat, seperti perizinan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat lebih efisien dalam menyelesaikan tugas-tugas administratif mereka,” tambahnya.

Mukarramah mengajak semua pihak untuk mendukung dan memanfaatkan keberadaan MPP Huma Betang, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya.

“Dengan adanya MPP Huma Betang, kita dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan yang lebih baik kepada masyarakat dalam mengurus keperluan administratif mereka,” pungkasnya. (asp)