Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Sosialisasi Pengawasan Pembudidaya

Kadis Perikanan Ir Indriarti Ritadewi M AB sosialisasi pengawasan kegiatan masyarakat/pembudidaya ikan, di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang

, – Kepala Kota Palangka Raya, Ir Indriarti Ritadewi mengatakan, guna menjaga agar ekosistem sumberdaya perairan umum tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya nelayan, maka para nelayan perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga serta mengawasi sumberdaya perikanan di wilayah perairan umum maupun kolam.

“Adapun untuk ruang lingkup pengawasan meliputi memeriksa keberadaan dan kesesuaian perizinan berusaha di bidang pembudidaya ikan, baik itu kesesuaian zona dan wilayah, pengelolaan limbah (Ipal/Amdal), memeriksa keberadaan CBIB/CPIB, kesesuaian jenis ikan,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Selain itu juga berkaitan dengan induk dan benih yang dibudidayakan serta kesesuaian penerapan CBIB/CPIB yaitu tata letak dan konstruksi, penggunaan wadah, penggunaan benih/induk dan juga penggunaan obat pakan.

Selama pengawasan terutama di sungai, danau, dan rawa sudah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya dan juga peran aktif masyarakat dalam memantau aktifitas, serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).

“Pokmawas merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Perikanan, yang mana mereka berperan untuk menjaga dan mengawasi terkait sungai, danau dan rawa, dari masyarakat yang mengambil ikan secara , salah satunya dengan menggunakan alat setrum dimana, akan sangat berdampak merusak ekosistem dan merusak stok-stok ikan yang ada khususnya di keramba milik masyarakat,” lanjutnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengambil ikan secara ilegal fishing, karena juga harus menjaga ekosistem, menjaga keberlangsungan ikan supaya stok ikan tidak punah.

“Walaupun kami sudah melakukan pengawasan, tetapi kalo ikan diambil secara sporadis, secara banyak seperti itu otomatis keberlangsungan ikan akan punah, untuk itu kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga , menjaga ekosistem dengan mengambil ikan secara ilegal fishing,” ungkapnya. (udi)