Raperda RPJMD 2025-2045 Usung Visi Kalteng Tangguh 2045

Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng

, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (), Nuryakin menyampaikan Pidato Pengantar terhadap Raperda Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Sekda mengatakan, pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) Tahun 2025-2045, yakni Indonesia Emas 2045.

“Dengan mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya pada rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024, di ruang rapat paripurna , Selasa (9/7/2024).

“Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” tambah Sekda.

Lebih lanjut, Nuryakin menjelaskan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 mengusung 5 sasaran visi, guna mendukung visii Kalimantan Tengah Tangguh 2045, yaitu Peningkatan Pendapatan Per Kapita; Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan; Kepemimpinan Berintegritas; Peningkatan Daya Saing SDM; dan, Penurunan Emisi GRK Menuju Net Zero Emission.

Untuk itu, Sekda mengharapkan bagi kabupaten/kota, agar dapat menyelaraskan dokumen RPJPD-nya terhadap dokumen RPJPN maupun dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan tengah Tahun 2025-2045.

“Dikarenakan kabupaten/kota merupakan agregat ketercapaian indikator Provinsi maupun nasional, sesuai dengan SE Nomor 050/612/II/Bappelitbang tanggal 31 Mei 2024 tentang Penyelarasan RPJPD Kabupaten/Kota dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045,” tandasnya. (asp)