BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Massa yang tergabung dalam Kapakat Dayak Kalteng Bersatu melakukan aksi damai didepan gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (18/7/2024).
Mereka menyatakan sikap terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam poin pernyataan sikap, Kapakat Dayak Kalteng Bersatu meminta partai politik (parpol) dan gabungan partai politik untuk mengusung calon kepala daerah yang berasal dari Putra dan Putri Dayak.
“Mewajibkan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, Walikota/Wakil Walikota putra-putri Dayak asli bukan dari suku bangsa lain,” kata koordinator aksi, Panju Panjung Silai.
Selain itu, pihaknya juga meminta setiap calon Gubernur, Bupati, Walikota orang Dayak, wajib melakukan dialog khusus secara terbuka dengan elemen masyarakat Dayak, di luar yang dilaksanakan oleh KPU.
“Ini dilakukan untuk mengetahui persis kualitas kecerdasan dan kapasitas figur bersangkutan dan agar calon bersangkutan membuat komitmen khusus terhadap masyarakat Adat Dayak,” tegas Panju Panjung Silai.
Pihaknya Kapakat Dayak Kalteng Bersatu juga berkomitmen mendukung sepenuhnya Pilkada 2024 dilaksanakan dengan tertib, aman, damai, jujur, adil, berkualitas, sukses.
“Apabila Partai politik Tidak menghargai aspirasi kami ini maka kami menolak pasangan calon yang diusung pada saatnya nanti dengan cara apapun,” tutup Panju Panjung Silai, usai membacakan pernyataan sikap.
Sementara itu, salah satu massa aksi, Menteng Asmin, meminta agar DPRD Kalteng mengundang mereka audiensi dalam waktu satu minggu ini. Dan apabila tidak ada maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi.
Menteng Asmin juga menegaskan bahwa aksi mereka tersebut tidak ada yang menunggangi, dan murni dari panggilan jiwa untuk mengangkat harkat martabat Dayak.
“Aksi kami murni panggilan jiwa dan tidak ada yang menunggangi,” tegasnya.
Tuntutan dan pernyataan sikap Kapakat Dayak Kalteng Bersatu tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalteng, H. Pajarudinnoor.
Pajarudinnoor menyampaikan, bahwa anggota DPRD Kalteng saat ini melakukan tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah, sehingga belum bisa secara langsung menerima massa aksi untuk melakukan audiensi.
“Mereka (anggota DPRD Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah untuk membahas Raperda yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Pajarudinnoor menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu ke semua fraksi yang ada di DPRD Kalteng.
“Kami sampaikan nanti di semua fraksi yang ada di DPRD Kalteng, dan apapun yang disampaikan tadi kami sampaikan,” tegasnya. (asp)