Buruh PBS di Kalteng Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

WhatsApp Image 2023 06 14 at 3.46.45 PM
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Yohannes Freddy Ering

, PALANGKA RAYA – Ratusan Buruh pada sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah () terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang.

Ketua Komisi I , Yohannes Freddy Ering mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS Khusus bagi para buruhnya di sekitar lokasi perusahaan.

Ada berbagai alasan yang disampai oleh pihak perusahaan, salah satunya yakni keberadaan kantor Direksi Perusahaan bukan berada di Kalimantan Tengah, melainkan di pusat seperti di Jakarta dan Kota-Kota lainnya.

“Minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng dalam mensukseskan mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab sehingga para buruh terancam tak bisa gunakan hak pilihnya, baik itu pada Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah mendatang,” katanya.

Politisi Partai ini mendorong kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) untuk turun tangan mengenai permasalahan tersebut, karena adanya keterbatasan wewenang dari Pemerintah Kabupaten untuk mendorong setiap PBS yang ada di daerahnya.

“Menjadi Tupoksi kami dari Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan hukum, maka dari itu kami pun meminta seraya mendorong kepada Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat mengarahkan setiap PBS Perusahaan Perkebunan Sawit untuk dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan, sampai para buruh di sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” tegasnya. (asp)