Heboh Roti Menggunakan Pengawet Kosmetik , Ini Kata BBPOM Palangka Raya

Plt Kepala BBPOM di Palangka Raya, Yani Ardiyanti

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng), akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar penemuan roti yang diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik dalam pengolahannya.

Plt Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Palangka Raya, Yani Ardiyanti, mengatakan bahwa roti Aoka dan Okko saat ini menjadi perhatian khusus pihaknya BBPOM.

Ia menyebutkan, bahwa kedua roti tersebut sudah mempunyai izin edar dari Balai Besar POM untuk bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas.

“Tentunya Badan POM telah melakukan pengawasan sebelum produk tersebut didistribusikan ke seluruh masyarakat dan pengujian sampling, yang diuji di laboratorium sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan,” ujar Yani, Senin (22/7/2024).

Untuk hal ini, sambungnya, karena ada hasil pengujian yang dipublikasikan oleh pihak yang sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan publikasi dan juga penyebarluasan.

“Karena kita tahu untuk pengujian sampel atau produk itu berlaku untuk sampel itu saja, jadi dia tidak bisa digeneralisir untuk sampel yang lain, tetapi ini menjadi perhatian juga untuk kita melakukan intensifikasi penuh baik badan POM Pusat ataupun wilayah,” jelasnya.

“Sampai dengan saat ini kita melakukan pengawasan tersebut kita akan melakukan publikasi atau informasi ke publik ketika Badan POM sudah melakukan evaluasi secara keseluruhan, baik itu di sarana produksinya maupun di sarana distribusi dan juga di masyarakat,” sambung Yani.

Diketahui, bahwa saat ini manajemen dari produk roti Aoka dan roti Okko sudah menanggapi hal tersebut. Pihaknya membantah kabar yang beredar tersebut bahwa produknya menggunakan bahan pengawet.

Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family, mengatakan bahwa roti buatan pihaknya tidak menggunakan sodium dehydroacetate.

“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani dikutip dari Tempo.

Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy, mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit. (asp)