BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang Iskandar, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi.
Penangkapan terjadi saat Ujang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, setelah kembali dari Vietnam pada pukul 15.45 WIB, Jumat (26/7/2024).
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penangkapan Ujang dilakukan oleh Tim Tabur di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Ujang Iskandar, yang saat ini duduk di Komisi III DPR, akan dihadirkan Kejati Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Harli dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kasus yang menjerat Ujang berasal dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yang menemukan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Ujang, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, menjadi anggota DPR menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023. (asp)