BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengimbau korban penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi guna mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan.
“Himbauan ini menjadi upaya nyata untuk membantu korban penyalahgunaan narkotika agar bisa pulih dari kondisi yang merugikan tersebut,” ucapnya, Jumat (26/7/2024).
Melalui program rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkotika dapat mendapatkan perawatan medis, terapi, serta dukungan sosial dan psikologis yang sangat penting dalam proses pemulihan.
Dengan mengikuti program rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkotika dapat mengubah hidup mereka menjadi lebih baik dan produktif.
“Diharapkan dengan kerja sama semua pihak dalam mendukung untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, dapat membuat jumlah korban penyalahgunaan narkotika dapat terbantu sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di masa depan,” ungkapnya. (udi)