Mengimbau Korban Penyalahgunaan Narkotika untuk Mengikuti Program Rehabilitasi

Wakil Ketua I DPRD kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

, – Wakil Ketua I kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengimbau korban penyalahgunaan untuk mengikuti program rehabilitasi guna mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan.

ini menjadi upaya nyata untuk membantu korban penyalahgunaan narkotika agar bisa pulih dari kondisi yang merugikan tersebut,” ucapnya, Jumat (26/7/2024).

Melalui program rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkotika dapat mendapatkan perawatan medis, terapi, serta dukungan dan psikologis yang sangat penting dalam proses pemulihan.

Dengan mengikuti program rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkotika dapat mengubah hidup mereka menjadi lebih baik dan produktif.

“Diharapkan dengan kerja sama semua pihak dalam mendukung untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan , dapat membuat jumlah korban penyalahgunaan narkotika dapat terbantu sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di masa depan,” ungkapnya. (udi)