BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya akhirnya memindahkan jenazah pasien terduga Covid-19 ke lokasi yang telah ditentukan pihak keluarga.
Negoisasi yang sempat berjalan alot akhirnya berakhir dengan kesepakatan tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19.
Jenazah dipindahkan bersamaan dengan peti tanpa dibuka menuju lokasi yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi khusus pemakaman pasien Covid-19.
Personel Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng turut membantu pemindahan peti jenazah. Menggunakan APD lengkap, peti lalu dibawa menggunakan mobil ambulance menuju lokasi pemindahan.
“Mengingat waktu yang telah petang dan kesepakatan bersama dari gugus tugas, TNI dan keluarga maka jenazah dipindahkan dengan tetap menggunakan protokol Covid,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (21/7/2020) malam.
Awalnya pemindahan peti jenazah bisa dilakukan jika hasil uji swab yang dilakukan di Rumah Sakit Doris Sylvanus negatif. Namun ternyata uji swab yang dilakukan pukul 10.30 WIB kepada pasien baru sampai ke RSUD Doris Sylavnus pukul 17.00 WIB.
“Hasil uji swab setelah diterima RSUD Doris Sylvanus berkisar dua jam, yakni pukul 18.30 WIB. Kalau pun nanti hasilnya negatif atau positif, jenazah tidak akan dipindah,” tuturnya.
Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan pihak keluarga ke tim pemakaman Covid-19, personel akan segera mengamankan pelaku penganiayaan selepas pemakaman.
“Setelah ini akan kita amankan, konsekuensi hukum sudah kita sampaikan kepada pihak keluarga yang bertindak anarkis saat itu,” tuturnya. (yud)